AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menyatakan optimistis pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir dapat teralisasi.
“Saya optimis pembangunan “Water Front City” akan terealisasi karena jika terwujud akan meningkatkan perekonomian dan menjadi ikon Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Bupati Yusran Aspar, di Penajam, Selasa.
“Renacna pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir itu secara makro sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD),” jelas Bupati, saat dikonfirmasi terkait pernyataan anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, bahwa pembangunan “Water Front City” belum masuk RPJPD dan RPJMD.
Yusran Aspar menjelaskan, pembangunan “Water Front City” tersebut secara tersurat belum ada, namun secata tersirat secara umum pembangunan kawasan pesisir Nipah-Nipah dan Sungai Paret untuk dijadikan pusat pertokoan dan lain sebagainya itu sudah ada.
“Tapi kalau DPRD tetap menginginkan rencana pembangunan “Water Front City” masuk RPJPD dan RPJMD terlebih dahulu secara tersurat, bisa dilakukan karena masih bisa dirubah atau direvisi,” ujarnya.
Sebelumnya , anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Rusbani menyatakan pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir belum masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJPD dan RPJMD di daerah itu.
“Kalau pembangunan “Water Front City” itu tidak tercantum dalam Perda RPJPD, kepala daerah selanjutnya tidak punya kewajiban untuk melanjutkan pembangunan itu dan anggaran perencanaan yang telah dikeluarkan sekisar Rp6,7 miliar terbuang sia-sia,” ungkap politis PBB tersebut.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Jon Kenedi menjelaskan, sesuai prosedur, proyek pembangunan “Water Front City” sebagai pengembangan kawasan pesisir tersebut dimasukkan ke dalam Perda RPJP terlebih dahulu, kemudian melaksanakan perencanaan.
Proyek pembangunan “Water Front City” tersebut tambah Jon Kenedi, harus tercantum dalam RPJP dan RPJMD sebagai program pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berkelanjutan, karena pembangunannya membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang cukup lama. (bp/*esa)