Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Kekosongan jabatan Pj Bupati Paser, nampaknya memastikan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) akan molor. Pasalnya sampai sejauh ini dari Provinsi belum menujuk salah seorang untuk mengantikan Ridwan Suwidi, meski Sekretaris Daerah (Sekda) Paser telah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Paser.
Kepala Bagian Kepemerintahan Kabupaten Paser, Paulus Margita menjelaskan, untuk pembahasan APBD-P mungkin akan berlangung tidak sesuai waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya sampai sejauh ini belum ada pejabat provinsi Kaltim yang ditetapkan sebagai Pj Bupati di Paser.
“Untuk pengesahan APBD-P sudah dipastikan akan mundur, karena sampai sejauh ini belum ada kepastian siapa yang akan menjadi Pj Bupati dari provinsi,” tuturnya.
Selain itu Paulus menjelaskan, pihaknya bingung dengan pemerintah provinsi yang belum menetapkan siapa yang akan menjadi Pj Bupati Paser. Pasalnya sebelum 31 Agustus lalu, Ridwan Suwidi turun jabatan, pihaknya sudah lama mengajukan surat ke provinsi. Namun memang pada akhirnya sampai saat ini belum ada kepastian.
“Kami belum tahu apa penyebabnya, kenapa sampai saat belum ada Pj Bupati yang ditunjuk. Padahal sejak jauh hari kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi,” terang Paulus.
Paulus juga berharap semoga Pj bupati segera ditunjuk. Pasalnya bukan hanya masalah dana di APBD-P yang harus molor, namun anggaran yang akan digunakan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pun ikut molor.
“Harapan kami secepatnyalah, kalau memang sudah ada. Pasalnya dampak yang ditimbulkan cukup besar. Apalagi untuk fungsional Plt tidak seperti Pj bupati,” pungkasnya. (rol)