Penajam Integrasikan “Website” BPMPD Dengan Desa/Kelurahan

Suherman

 

Soialisasi website portal BPM-PD terintegrasi dengan pemerintah desa dan kelurahan (Suherman - Hello Borneo)

Soialisasi website portal BPM-PD terintegrasi dengan pemerintah desa dan kelurahan (Suherman – Hello Borneo)

Penajam helloborneo.com – Pemerintah Kabupatem Penajam Paser Utara, Kalimanatan Timur, mengintegrasikan “wibesite” Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) dengan pemerintah desa/kelurahan sebagai bagian inovasi pelayanan publik.

“Adanya “website” yang terintegrsi atara BPM-PD dan pemerintah desa/kelurahan merupakan bagian inovasi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) memberikan pelayanan administrasi baiik pada BPM-PD maupun pada pemerintahan desa /kelurahan,” kata Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, di Penajam, Senin.

Kenerja pemerintah desa/kelurahan, menurut dia, saat ini sangat sedikit yang terekspos oleh media, sehingga “website tersebut merupakan wadah publikasi yang transparan terkait pelayanan kepada publik terkait kenerja pemerintah kelurahan/desa,

Tohar berharap “wbwsite’ tersebut sebagai bentuk konsultasi dan koordinasi sehingga aparat pemerintah desa/kelurahan tidak perlu lagi datang ke Kantor BPM-PD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi.

“Aparat desa/kelurahan tidak perlu bolak balik ke BPM-PD melakukan koordinasi dan konsultasi karena sudah ada “website” itu, jadi dapat menekan biaya koordinasi dan konsultasi,’ jelasnya.

Sementara Kepala BPM-PD, Dul Azizi menambahkan kehadiran ‘wibesite” yang terintegerasi antara BPM-PD, kelurahan atau desa untuk memberikan kemudahaan kepada masyarakat untuk mengakses informasi seiring dengan era kerterbukaan informasi.

“Wibesite” BPM-PD , tambahnya, merupakan portal informasi yang terdiri dari beberpa “link” yang terintegerasi antara lain, “wibesite” BPM-PD , yakni www.bpmpd.penajamkab.id, dengan portal kelurahan di www.bpmd.penajam.go.id/kelurahan, serta portal desa www.bpmd.penajam.go.id/desa.

“Bentuk “link” itu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memnacri informasi yang dibutuhkan terkait BPM-PD serta desa dan kelurahan,” kata Dul Azis. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.