Disosnaker Penajam Kesulitan Mendata Jumlah Pencari Kerja

Bagus Purwa

 

Aksi Demo buruh di Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2014 (Suherman - Hello Borneo)

Aksi Demo buruh di Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2014 (Suherman – Hello Borneo)

Penajam helloborneo.com – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengaku kesulitan mendata jumlah pencari kerja di daerah itu karena para pencari kerja yang sudah mendapat pekerjaan tidak pernah melapor ke Disosnaker.

“Tidak ada laporan dari para pencari kerja, bahwa mereka sudah bekerja sehingga kami kesulitan untuk mendata secara pasti jumlah pencari kerja di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Sekretaris Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi singkerru di Penajam, Jumat.

Para tenaga pencari kerja, menurutnya, hanya melapor saat belum bekerja untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan atau diikutkan pelatihan kerja oleh Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, namun tidak melapor ketika sudah bekerja.

Selain itu pihak perusahaan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, kata Andi Singkerru, juga tidak pernah melapor ke Disosnaker setiap membuka lowongan pekerjaan serta jumlah tenaga kerja yang baru diterima di perusahaan bersangkutan.

“Perusahaan tidak pernah melapor saat membuka lowongan pekerjaan dan juga tidak melaporkan berapa tenaga kerja yang diserap saat membuka lowongan kerja itu,” ujarnya.

Informasi lowongan kerja yang dibuka oleh perusahaan tersebut, lanjut Andi Singkerru sangat penting untuk mengetahui kebutuhan kerja yang tersedia, sehingga Disonaker dapat memberikan informasi atau menyalurkan pencari kerja yang tercatat di Disosnaker.

“Kami harapkan perusahaan menyampaikan jika membuka lowongan kerja, sehingga Disosnaker dapat menyalurkan tenaga kerja yang sebelumnya telah diberi pelatihan, setidaknya kami dapat memberikan informasi kepada pencari kerja,” katanya.

Laporan dibukanya lowongan pekerjaan oleh perusahaan, tambah Andi Singkerru, akan membantu Disosnaker memberikan informasi atau menyalurkan tehaga kerja yang ada, sehingga dapat mengurangi jumlah pencari kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang tahun ini (2015) mencapai 3.000 orang dan setiap tahunnya jumlah pencari kerja tersebut terus meningkat. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.