Rapal JKN
DPRD Siap Beri Dukungan Seratus Persen

Program Dai Pembangunan Paser segera berakhir, sejumlah dai datangi DPRD Paser. (Rapal JKN – Hello Borneo)
Tana Paser, helloborneo.com. – Program Dai Pembangunan di Kabupaten Paser akan segera berakhir, membuat sejumlah dai yang tergabung dalam program tersebut datang ke DPRD Paser untuk meminta agar program bisa berlanjut. Melalui agenda hearing yang digelar Komisi III, DPRD paser, Rabu (16/9), para dai menyampaikan aspirasinya.
Dalam agenda yang berlangsung itu, mereka meminta agar Program dai pembangunan bisa berlanjut siapa pun bupati yang akan terpilih. Selain itu mereka juga meminta agar ada Perbub, yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya, serta durasi kontraknya bisa berlangsung secara full 12 bulan dan dengan honor yang sesuai.
“Jauh sebelumnya kami sudah sempat menuntut hal yang serupa. Namun tak ada realisasinya, oleh sebab itu melalui kesempatan hearing ini, kami apa utarakan keluhan kami ini,” ujar Jamiludin salah satu Dai yang hadir dalam penyampaian aspirasi.
Ditempat berbeda Ketua Komisi III DPRD Paser Budi Santoso yang dikonfirmasi menyatakan, melalui hasil hearing, akan mendukung seratus persen kelanjutan pelaksanaan Dai pembangunan. Bahkan untuk penetapan payung hukum sendiri, pihaknya akan berupaya untuk mencari celah agar Perbub bisa terealisasi.
“Kami sangat mendukung, oleh sebab itu kami akan berusaha untuk menyalurkan aspirasi dari para dai. Termaksud mencari celha agar Perbub bisa terealisasi,” terang Budi.
Selain itu Budi juga menerangkan, kalau pihaknya akan mendorong pemerintah agar. Para Dai bisa mendapatkan reward atas upaya yang mereka lakukan, termaksud dalam upaya meraih prestasi di kancah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTq).
“Selain itu untuk kedepannya kami akan berusaha, agar ada reward bagi para dai yang berprestasi maupun pengajar,” tutupnya. (rol)