Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Ganasnya peredaran Narkoba di Kabupaten Paser, memang mulai mengkhawatirkan, tercatat sejak Januari hingga September ada sekitar 54 tersangka yang diamankan Polres. Total barang bukti (BB) 286 paket sabu-sabu seberat 261,48 gram, 14 butir extaci, 5,7 gram Ganja Kering dan 656 obat jenis lainnya.
Kapolres Paser AKBP Cristian Tory melalui, Wakapolres Paser Kompol Sandi Sultan yang bertepatan dengan pemusnahan BB tiga kasus narkoba terakhir, Rabu (30/9) di Aula Polres Paser serius melakukan pemberantasan narkoba. Pihaknya akan dengan serius memerangi peredaran narkoba di Paser yang terus meningkat, tak hanya itu ia juga sangat berharap masyarakat bisa ikut turut membantu kepolisian untuk memberantas narkoba.
“Narkoba ini merupakan musuh negara, oleh sebab itu ini bukan hanya tugas polisi. Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk memerangi Narkoba,” papar Sandi.
“Selain itu kami tidak akan padang bulu, dalam memerangi narkoba. Siapa pun itu,” tegasnya.
Tak hanya itu Sultan juga membeberkan, terkait acara pemusnahan BB jenis narkoba golongan 1, sabu-sabu sebanyak 22 gram dari 3 kasus narkoba terakhir bulan September. Dimana jika di nominal rupiah sebesar Rp39 juta dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang di toilet Polres Paser, di saksikan tersangka dan kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum dan jajaran Resnarkoba Polres Paser.
“Jadi dalam agenda ini ada sekitar 22 gram narkoba yang kami musnahkan dengan dilarutkan dalam air, disaksikan unsur yang terkait,” ungkapnya.
“Dan ini juga sebagai bukti, setiap BB yang disita Polres pasti akan langsung dimusnahkan usai melewati proses penyidikan,” tutup Sandi. (jkn/log)