Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Setelah sempat molor, akhirnya Jumat (23/10) lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paser, Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada APBD-Perubahan (APBD-P) disahkan. Dimana dalam raperda yang digelar, fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk penyampaian tanggapan dan usulan di APBD-P.
Iskandar yang menjadi juru bicara Fraksi Gerindra, mengusulkan terkait utang yang dimiliki Pemda Paser sebesar Rp26 miliar, dalam kasus lahan SMK Negeri 3, agar bisa dilakukan audiensi ulang. Serta pelebaran jalan poros di kawasan Kecamatan Long Ikis yang tak berjalan maksimal.
“Kami berharap terkait, utang yang dimiliki Pemda di kasus lahan SMK Negeri 3. Agar bisa berhati-hati dan tidak melunasinya secara langsung. Pasalnya perlu ada pembicaraan lagi,” terang Iskandar.
“Selain itu kasus pelebaran jalan yang ada di Long Ikis semoga bisa segera di selesaikan dan berjalan maksimal,” ujarnya.
Sedangkan Ahmad Rafi’i dari Fraksi Nasdem, jutru lebih menekankan kepada Pemda Paser agar segera memberikan hak gaji kepada para PTT di Kabupaten Paser yang terhitung hampir setahun belum menerima gaji. Serta sarana dan prasarana penunjang BPBD Kabupaten Paser untuk penanggulangan bencana perleu ditingkatkan.
Sedangkan lima fraksi lainya seperti Golkar, PDIP, Demokrat, PPP dan Hanura menyatakan hal yang senada, dimana anggaran APBD-P bisa dimaksimalkan untuk kelancaran dan kelangsungan Pilkada 9 Desember mendatang. Serta membayar perkembangan program multiyears sesuai progres di lapangan.
Disisi lain Pj Bupati Paser Ibrahim yang dikonfirmasi mengatakan akan menampung semua penyampaian yang dilakukan fraksi-fraksi di DPRD Paser. Dan bila belum terwujud pihaknya akan mengusahakannya agar bisa masuk dalam APBD-Murni 2016 mendatang.
“Semua akan kami jadikan masukan untuk kami, agar APBD-P bisa berjalan maksimal,” singkat Ibrahim. (rol)