AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelaksana Tugas Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar mengatakan, salah satu indikotor utama penyebab defisitnya APBD 2016 adalah turunnya DBH (dana bagi hasil) dari pemerintah pusat ke daerah.
“Berkurangnya DBH hasil minyak dan gas atau migas yang diperoleh dari pemerintah pusat menjadikan keuangan daerah defisit,” kata Tohar, saat dihubungi di Penajam, Jumat
Penurunan penerimaan dana bagi hasil dari APBN ke APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Tohar, di luar perkiraan pemerintah daerah, sehingga menjadi salah satu penyebab defisit anggaran. Namun hal itu tidak hanya dialami oleh Kabupaten Penajam Paser Utara saja.
Penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut lanjut Tohar, disebabkan target pendapatan sektor minyak dan gas bumi pemerintah pusat pada 2015 tidak terpenuhi, sehingga berdampak kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi.
“Pendapatan sektor minyak dan gas bumi pemerintah pusat pada 2015 tidak mencapai target, dan daerah-daerah penghasil terkena dampaknya,” ujarnya.
Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akibat penurunan dana bagi hasil tersebut kata Tohar, membuat sejumlah kegiatan belanja daerah, seperti pembayaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) tertunda.
“Pemerintah daerah juga memiliki utang kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah melakukan pekerjaan pada 2015,” jelasnya.
Selain itu menurunnya dana bagi hasil sektor migas dari pemerintah pusat tersebut tambah Tohar, juga berimbas ke beberapa daerah lain, seperti DBH Kabupaten Kutai Kartanegara berkurang Rp546 miliar sehingga TPP (tambahan penghasilan pegawai) Desember 2015 belum terbayarkan.
“Harus ada konsistensi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait dana transfer, karena menjadi dasar kebijakan politik anggaran di daerah,” katanya. (bp/rol)