Suherman
Penajam, helloborneo.com – Satu orang dari 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang masuk dalam daftar mutasi, tidak menghadiri proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat struktural eselon II,III, dan IV.
“Dari 16 pejabat, satu orang diantaranya tidak hadir pada pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon II,III, dan IV, ungkap Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis.
Pejabat yang tidak hadir tersebut yakni, Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata di Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata, Fatmawati dengan jabatan baru Kepala Bidang Perairan Dinas Pekerjaan Umum.
“Pejabat yang bersangkutan telah kami hubungi sedang dinas luar, pejabat itu telah dua kali tidak hadir pada proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan. Tetapi masih ada kesempatan dipanggil dan dilantik kembali hingga 30 hari,” jelas Aini.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim Mz mengatakan, PNS (pegawai negeri sipil) harus sesuai dengan pakta integeritas dan sumpah janji yang telah diucapkan. Karena menjadi pegawai adalah sebagai amanah bukan sebagai status sosial.
“Pejabat eselon II,III, dan IV tidak usah diperintah lagi karena sudah tahu tugas pokok masing-masing. Dalam sebuah sistem birokrasi dibutuhkan personel yang handal dan mampu melihat espektasi harapan masyarakat,” jelasnya.
“Pada proses percepatan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, pejabat adalah cermin daerah, jaga nama birokrasi, jaga sikap, melek teknologi dan mampu berinovasi,” tegas Mustaqim. (bp/rol)