Eef JKN
Palangka Raya, helloborneo.com – Terkait eskalasi ketegangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2016-2021 yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 Januari 2016 mendatang, tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) kembali angkat bicara mengajak Pilkada Damai.
Menurut Koordinator Gugus Tugas Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus, bahwa pihaknya telah mendapatkan salam dari pimpinan PDI-P Pusat, bahwa pihak Keamanan telah menjamin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur susulan di Provinsi Kalteng akan berjalan dengan aman dan damai.
“Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kalteng, bahwa pihak keamanan telah menjamin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur susulan di Provinsi Kalteng akan berjalan dengan aman dan damai. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).” ujar Deddy kepada awak media saat menggelar jumpa pers di lobby Aquarius Boutique Hotel Kota Palangkaraya.
Selain itu, Deddy juga memaparkan bahwa terkait insiden yang kurang mengenakan beberapa hari yang lalu, salah satunya yaitu insiden terbakarnya rumah milik salah satu anggota dari tim Pasangan Calon (paslon), pihaknya mengindikasi bahwa ada oknum yang tertentu yang ingin lempar batu sembunyi tangan.
“Terkait dengan ketegangan saat ini, kami menengarai adanya aksi lempar batu sembunyi tangan, yang katanya soal pembakaran. Ini merupakan hal yang aneh buat kita, karena tidak ada didalam tradisi PDI Perjuangan bermain kekerasan didalam Pilkada, jadi itu perlu dipertanyakan,” katanya.
Pihaknya berharap, insiden ini dapat segera diproses oleh pihak berwenang sebagaimana terjadinya insiden pemukulan anggota PDI-P Kabupaten Lamandau oleh oknum tidak dikenal beberapa waktu yang lalu.
“Saya kira, apabila kasus pembakaran itu memang benar, silahkan di usut. Tapi kami berani memastikan bahwa itu tidak ada dari unsur Partai maupun pendukung dari pasangan nomor urut 2. Kami berani menjamin hal itu,” tegas Deddy.
Kemudian, sambung Deddy, terkait dengan insiden yang terjadi di Kabupaten Kapuas, yaitu tersebarnya selebaran yang menjatuhkan nama Paslon nomor urut 1, pihaknya juga mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses secara hukum.
“Terkait insiden yang terjadi di Kabupaten Kapuas kemarin, itu juga silahkan di usut dan proses secara hukum, tetapi yang perlu dipertayakan itu adalah isinya, kalau memang fitnah silahkan, tetapi kalau isinya bukan fitnah ya silahkan masyarakat menilai. Karena yang kami dengar apa yang disampaikan itu adalah pernyataan sebuah organisasi resmi, bukan pernyataan pribadi. Jadi kami bukan mengatakan bahwa orang itu adalah dari kami, mereka yang di Kapuas itu bukan anggota dari tim kampanye Paslon nomor 2,” pungkasnya. (rol)