Pilkada Kalteng : Wibawa Siapkan Gugatan ke MK

Eef JKN

WIBAWA Optimistis Dapat 60 Persen Suara

WIBAWA. (Eef JKN – Hello Borneo)

Palangka Raya, helloborneo.com — Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), nomor urut dua Willy M Yoseph (Wibawa) sedang mengumpulkan bukti pelanggaran yang lakukan oleh pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng nomor urut satu, Sugianto Sabran dan Habib H Said Ismail, dan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan tunggu semua proses penghitungan manual sambil kita mengumpulkan bukti pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Willy.

Menurutnya, masih ada relawan dan pendukungnya yang menanyakan terkait sayembara yang digagas Pasangan Willy M Yoseph sebelum pilkada tetapi sayembara itu hanya berlaku bagi kejadian yg dilakukan sebelum hari pencoblosan dan dengan disertai bukti yang cukup dan bersedia bersaksi di MK.

“Kami menghargai setiap partisipasi yang dilakukan oleh segenap relawan maupun pendukung kami yang berinisiatif mau menjadi saksi atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain. Dan kami berterimakasih kepada para saksi yg sudah mau bersaksi atas segala kecurangan yang terjadi di wilayahnya masing masing,” ucapnya.

“Kami menghargai setiap partisipasi yang dilakukan oleh segenap relawan maupun pendukung kami yg berinisiatif mau menjadi saksi atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain,” tambahnya.

Sementara itu, Hasil hitung Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Formulir model C 1 (Form C 1) di web (https:/pilkada2015.kpu.go.id/kaltengprov/) KPU pasangan Sugianto Sabran dan Habib H Ismail (Sohib) 518.154 (51,50 persen) dan pasangan Willy M Yoseph dan Wahyudi K Anwar (Wibawa) 487.916 (48,50 persen). Dengan data masuk sebanyak 100 persen atau 5.755 dari 5.755 TPS. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.