Polisi Penajam Ringkus Komplotan Curanmor

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Polisi dari Kepolisian Sektor Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di daerah itu.

“Kawanan curanmor itu, selama ini kerap beraksi di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu,” ungkap Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi didampingi Kapolsek Babulu, Ajun Komisaris Polisi Bambang saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Selain meringkus empat kawanan pelaku curanmor yakni Rm, Sr, Wy, AR, lanjut Kapolres Djarot Agung Riadi, polisi juga berhasil menyita 14 sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut menurut Kapolres, berawal dari pengembangan dari salah satu pelaku Rm yang ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam. Dari situlah muncul pelaku baru sebagai kawanan curanmor tersebut.

“Kemudian polisi menindaklanjuti dan berhasil meringkus Sr dan Wy di wilayah Kabupaten Paser, dan AR ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Babulu, pada Jumat (5/2),” jelasnya.

Empat kawanan curanmor tersebut lanjut Djarot Agung Riadi, merupakan DPO (daftar pencarian orang) yang dicurigai sebagai komplotan pencurian sepeda motor di beberapa kota dan kabupaten, termasuk di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

“Kami bekerja sama dengan Polres Paser untuk menangkap ketiga pelaku itu, salah satu pelaku Sr diduga otak aksi curanmor tersebut masih diamankan di Polres Paser untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

“Sr dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan Rm, Wy, AR, dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian,” ujar Kapolres. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.