Disperindagkop Paser Tetapkan Harga LPG 3 Kg di 5 Kecamatan

MR Saputra

 

PPNS Disprindakop Kabupaten Paser Marwan Sidik

PPNS Disprindakop Kabupaten Paser Marwan Sidik

Tana Paser, Helloborneo.com – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) segera akan melaksanakan rapat koordinasi penetapan harga jual isi ulang gas LPG 3 Kg di kecamatan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rapat tersebut akan membahas mengenai kenaikan harga LPG di lima Kecamatan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disperindagkop Paser, Sudirman melalui PPNS, Marwan Natsir. “Selasa kami akan mengadakan rapat terkait usulan kenaikan harga LPG 3 Kg di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Samu, Batu Engau, Muara Komam, Batu Sopang, dan Tanjung Harapan,” jelas Marwan.

Lima kecamatan yang akan diusulkan kenaikan harga LPG tersebut merupakan daerah yang berada diatas radius 60 Km dari Agen resmi LPG yang ada di Kabupaten Paser. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan Pemkab hanya berlaku pada tingkat pengecer pada radius 60 km.

“Kenaikan LPG disesuaikan dengan jauhnya Kecamatan yang dituju, harga yang dinaikkan itu tidak lain adalah ongkos angkut barang. Seperti ongkos supir truk, pemakaian bahan bakar bensin dan solar, biaya pemeliharaan seperti servis truk ganti oli dan lain sebagainya,” lanjut Marwan.

Disampaikan Marwan, usulan penambahan ongkos di lima Kecamatan yang berada diatas radius 60 km ini dapat di bahas dalam rapat dan disetujui oleh semua pihak. Rapat koorinasi yang segera dilakukan akan mengundang instansi-instansi terkait serta agen LPG resmi yang ada di Kabupaten Paser.

“Semoga usulan ini bisa dikabulkan, rapat yang membahas usulan kenaikan harga akan dihadiri bagian hukum, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Energi, Disperindagkop, serta Satpol PP dan Polri,” tutup Marwan. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.