Disdikpora Penajam Bentuk Tim Pendataan Aset

AH Ari B

 

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk tim pendataan aset untuk mendata dan membenahi seluruh aset daerah yang berada di sekolah.

Kepala Disddikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, instansinya berkomitmen akan membenahi pendataan seluruh aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak di sekolah.

Untuk melakukan pendataan ulang seluruh aset bergerak dan tidak bergerak tersebut lanjut ia, Disdikpora telah membentuk tim beranggotakan lima orang yang bertugas menginventarisir aset daerah yang berada di lingkungan sekolah.

“Pendataan aset bergerak maupun tidak bergerak di sekolah belum maksimal dan masih tidak rapi dan tertib,” ungkap Marjani.

“Banyak aset berupa lahan, barang dan sejumlah sekolah yang belum didata dan disertfikasi karena dokumen administrasi hilang,” katanya.

Menurut ia, dari 138 bidang tanah yang dimilki Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya 56 bidang tanah yang sudah disertifikasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD setempat.

“82 bidang tanah aset daerah yang dimilki Disdipora terkendala tidak ada segel maupun sertifikat atau belum dilengkapi SBK (surat bukti kepemilikan),” ujar Marjani. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.