Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Sebanyak 77 penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dan Rutan (rumah tahanan) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terindikasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif.
Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffri Dian Juniarta saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Rabu mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap sebagian besar penghuni Lapas dan Rutan, saat personel gabungan melakukan penggeladahan terkait peredaran dan keberadaan narkoba di dua lokasi tersebut.
“Polres Kota Balikpapan, Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, dibantu Brimob Polda Kaltim melakukan penggeladahan terkait peredaran dan keberadaan narkoba di di Lapas dan Rutan,” jelasnya.
“Kami belum mengetahui, apakah mereka itu bandar atau pengguna, kalau pengguna kami serahkan ke BNN Kota Balikpapan,” kata Jeffri Dian Juniarta.
Dari 35 narapidana di Lapas yang diperiksa terdapat 21 positif narkoba sesuai hasil tes urine, sedangkan dari 111 tahanan di Rutan yang menjalani tes urine, 56 orang di antaranya terindikasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif.
Selain itu lanjut Jeffri Dian Juniarta, di Lapas petugas gabungan juga mengamankan 39 telepon seluler, pisau rakitan dan beberapa bong atau alat hisap sabu-sabu, sedangkan di Rutan ditemukan paket sabu-sabu.
Sekitar 656 personel dari Polres Kota Balikpapan dan Brimob Polda Kaltim diterjunkan pada operasi bersih-bersih narkoba yang dilakukan di Lapas dan Rutan tersebut, pemeriksaam dilakukan di seluruh sel, gudang, dapur dan kamar mandi.
Setelah didata menurut Jeffri Dian Juniarta, penghuni Lapas dan Rutan yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut diamankan di Polres Kota Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bp/*rol)