Penajam Targetkan Bangun 106 Rumah Layak Huni

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kepala BPMPD Kabupaten PPU, memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utar

Kepala BPMPD Kabupaten PPU, memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utar

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan pembangunan 106 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu pada tahun ini (2016).

Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Dul Azis di Penajam, Kamis mengatakan, pemerintah daerah serius dalam menangani dan menekan kemiskinan, terutama dalam penyediaan sarana prasarana tempat tinggal bagi keluarga kurang mampu.

“Pada 2014 rumah layak huni yang dibangun sebanyak 133 unit, 2015 sebanyak 144 unit dan pada 2016 ini akan dibangun 106 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Pembangunan rumah layak huni bertipe 36 tersebut lanjut Dul Azis, adalah konsep pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola, dan dari 2008 sampai 2015 sudah terbangun sebanyak 1.009 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Anggaran pembangunan rumah layak huni di kelurahan bersumber dari DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di masing-masing kelurahan, sedangkan di desa anggarannya dari alokasi dana desa atau ADD,” ujarnya.

Pada tahun ini (2016) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Dul Azis, mengalokasikan pembangunan 2 unit rumah di setiap desa, dan satu unit rumah layak huni di setiap kelurahan.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, ada sebanyak 30 desa dan 24 kelurahan, sehingga pada 2016 dialokasikan pembangunan 86 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu.

Namun tambah Dul Azis, beberapa desa yang menambah membangun rumah layak huni dari yang sudah dialokasikan pemerintah daerah, sesuai kemampuan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) masing-masing pada tahun ini (2016).

“Anggaran pembangunan satu unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu itu berkisar Rp50 juta,” ucapnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.