Gusti
Jakarta, helloborneo.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Tim Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) menerbitkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) agar masyarakat mendapat gambaran kondisi pendidikan seperti anggaran, jumlah siswa dan kompetensi guru. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian atas dasar itu mendorong pemerataan pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua Tim PASKA, Ilza Mayuni, menyampaikan NPD bertujuan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Seluruh data NPD dapat diakses secara online (npd.data.kemdikbud.go.id). Menurut Hetifah, dengan terbitnya NPD masyarakat dapat mengakses data-data terkait kondisi pendidikan di daerahnya. Ia juga berharap agar NPD dapat selalu diperbarui.
“Gambaran pendidikan dalam NPD menjadi informasi bagi para pemerhati pendidikan sekaligus menjadi acuan upaya mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia,” ujar Hetifah, yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi dengan tema “Investasi Pendidikan Daerah dan Implikasinya terhadap Mutu Pendidikan dan Akses Pendidikan” di ruang Serba Guna Perpustakaan Kemendikbud, Rabu (14/4).
Hetifah juga menyoroti anggaran pendidikan wilayah Kalimantan. Laporan NPD menyebutkan di Kaltim tahun 2015 alokasi dana pendidikan 3,45 persen dari total APBD Rp9,34 triliun, Kaltara 2,56 persen dari total APBD Rp2,36 triliun, Kalbar 3,06 dari total APBD Rp4,58 triliun, Kalteng 4,64 persen dari total APBD Rp3,65 triliun, Kalsel 8,33 persen dari total APBD Rp5,25 triliun. Hetifah menyampaikan perlunya pemerataan pendidikan seluruh provinsi di Kalimantan.
“Pendidikan di Kaltim sudah cukup baik. Pemerintah menganggarkan sebesar Rp432.300 untuk siswa pertahun. Angka ini masih tinggi dibandingkan Kalteng yang menganggarkan sebesar Rp306.200 untuk siswa pertahun. Tetapi posisi Kaltim masih di bawah Kalsel yang menganggarkan sebesar Rp551.800 untuk siswa pertahun, padahal total APBD-nya masih di bawah Kaltim, yakni sebesar Rp5,25 triliun,” ujar Hetifah.
Hetifah juga menyinggung keadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kaltim-Kaltara. Menurutnya, pemerintah sudah mendorong pembangunan infrastruktur pendidikan untuk lebih baik. Tetapi ada beberapa daerah seperti Nunukan dan Mahakam Ulu yang perlu mendapat perhatian.
“Di daerah perbatasan Sei Menggaris Nunukan, murid SMKN 1 yang berangkat sekolah harus melewati jalan rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan hingga anak sekolah dan guru harus berjalan kaki cukup jauh. Saya berharap Pemerintah Pusat dan Daerah memperhatikan masalah ini,” sambungnya.
Hetifah menegaskan pendidikan punya peran sangat penting mengurangi pengangguran, kesenjangan dan kemiskinan. Kontribusi pendidikan juga menyiapkan sumber daya manusia siap kerja. Menurutnya, untuk mengatasi persoalan mutu pendidikan diperlukan koordinasi lintas kementerian, yaitu Kemendikbud, Kemenristek-Dikti, serta Kemenag.
“Harus ada yang mengkoordinir masalah pendidikan lintas kementerian. Hal ini mungkin bisa dilakukan oleh Wakil Presiden,” ujar Hetifah.
Untuk diketahui, dana pendidikan yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 31 sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Dalam APBN 2016, dana pendidikan dianggarkan sebesar Rp419,1 triliun. Dana tersebut tersebar di dua puluh kementerian/lembaga yang memiliki fungsi pendidikan. Adapun alokasi alokasi dana pendidikan untuk Kemendikbud sendiri sebesar Rp49,2 triliun. (adv/rol)