Tohar Bacakan Sambutan Tertulis Terkait Hotda ke-20

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Uara, Tohar membacakan sambutan Mendagri terkait Hari Otnomi Daerah pada saat apel pagi (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Uara, Tohar membacakan sambutan Mendagri terkait Hari Otonomi Daerah pada saat apel pagi (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar, membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri terkait peringatan Hari Otonomi Daerah (Hotda) ke-20 saat apel pagi, Senin.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekkab Tohar mengatakan, tujuan peringatan Hotda tersebut untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan pemeritahan.

Hari Otonomi Daerah yang selalu diperingati setiap tanggal 25 April tersebut, tahun ini (2016) mengambil tema memantapkan ekonomi daerah menghadapi tantangan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

Menurut Mendagri, berdasarkan laporan “Worl Economic Forum” (WEF) dalam “Global Competitiveness” tahun 2015-2016, daya saing Indonesia berada diperingkat ke-37 dari 144 negara.

Peringkat Indonesia itu masih di bawah negera-negara ASEAN, seperti Singapura yang berada diperingkat ke-2, Malaysia diperingkat ke-18 serta Thailand peringkat ke-31.

Dikatakannya, hasil survei Bank Dunia pada 2015, menyatakan bahwa untuk penyelesaian perizinan memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari, sedangkan Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.

Pemerintah berharap, hasil survei tersebut, menjadi pendorong bagi setiap pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan Nawacita atau Sembilan Agenda Prioritas Pemerintahan Kabinet Kerja harus menjadi rujukan dalam menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Daerah atau RKPD.

Pemerintah daerah juga harus mampu melaksanakan kebijakan Sembilan Agenda Prioritas Pemerintahan Kabinet Kerja tersebut secara efektif.

“Semoga dengan semangat hari otonomi daerah, dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negara ini,” demkian haparpnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.