AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperbaiki 309 alat takar atau timbangan milik pedagang di sejumlah pasar tradisional di daerah itu.
“Petugas perbaiki 309 timbangan saat melakukan tera ulang timbangan milik pedagang yang tidak memenuhi standar , pada Senin (23/5) hingga Jumat (27/5),” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Senin.
Ratusan timbangan yang sudah rusak tersebut lanjutnya, ditemukan petugas di lima pasar tradisional di empat kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara.
“Timbangan yang rusak itu mayoritas karena termakan usia sehingga terdapat selisih mulai dari satu ons hingga 10 ons,” jelas Rusli.
Tera ulang timbangan tersebut dilakukan, untuk menertibkan alat takar milik pedagang yang tidak memenuhi standar, sehingga dipastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan para pedagang.
Untuk menandai alat takar atau timbangan yang sudah diperbaiki tersebut menurut Rusli, petugas memberikan label atau tanda, sehingga diharapkan konsumen dapat jeli mengawasi agar tidak dirugikan.
Penertiban alat takaran dan timbangan tersebut, tambahnya, sekaligus untuk menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada Juni 2016 mendatang.
“Kegiatan tera ulang alat ukuran, takaran, timbangan, dan perlengkapannya milik pedagang di sejumlah pasar tradisional itu, dilakukan bersama Badan Metrologi Provinsi Kalimantan Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat,” ujar Rusli. (bp/*rol)