Pegawai Setkab Penajam Bersilaturahmi usai Apel Pagi

Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Para pegawai saling bersalaman pada gelaran silaturahmi yang dilaksanakan Setkab Penajam Paser Utara usai apel pagi hari pertama masuk kerja. (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara).

Para pegawai saling bersalaman pada gelaran silaturahmi yang dilaksanakan Setkab Penajam Paser Utara usai apel pagi hari pertama masuk kerja. (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara).

Penajam, helloborneo.com –  Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honorer serta sejumlah pimpinan di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersilaturahmi usai apel pagi hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 2016.

Sebelumnya dalam sambutan apel pagi di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin, Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyampaikan, mohon maaf lahir batin, untuk seluruh pegawai dan jajaran pimpinan di lingkungan Setkab Penajam Paser Utara.

“Semoga kita semua menjadi bagian dari orang-orang yang memperoleh hikmah dan bisa saling memaafkan, serta selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan menjalankan kinerja sesuai nilai disiplin dan integritas,” katanya.

Selain itu lanjut Tohar, setelah menjalani libur cukup panjang, PNS dan pegawai honorer harus kembali beraktifitas seperti semula dan diharapkan kinerja yang dilakukan lebih baik dari sebelumnya serta meningkatkan kedisiplinan.

“Apel pagi ini sebagai tanda para pegawai kembali untuk melaksanakan tugas rutin setelah cuti bersama lebaran,” ujarnya.

Pemerintah telah memberikan hak kepada seluruh pegawai, berupa cuti atau libur bersama lebaran, dan pegawai diminta setelah menjalani libur panjang kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.

Namun, berdasarkan laporan masing-masing pimpinan menurut Tohar, masih ada pegawai di beberapa bagian tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri, tanpa keterangan.

“Kami perintahkan pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan itu diberi sanksi sesuai peraturan, dan harus dilakukan pengawasan terhadap pemberian sanksi tersebut,” tegasnya.

Pemberian sanksi itu tambah Tohar, dilakukan secara berjenjang, jika yang diberikan sanksi struktural eselon empat, pengawasan pemberian sanksi dilakukan oleh struktural eselon tiga, begitu seterusnya yang sudah menjadi ketentuan dan transparan.

“Pemberian sanksi itu sudah menjadi ketentuan dan dilakukan secara transparan, jadi agar ditaati oleh seluruh pegawai,”  ucapnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.