AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menyerahkan hasil analisa beban kerja atau ABK dan kebutuhan pegawai kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Sebagai evaluasi masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah), kami akan serahkan hasil ABK dan kebutuhan pegawai kepada masing-masing SKPD,” jelas Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Hasil analisa beban kerja itu, salah satunya menjelaskan kebutuhan riil pegawai di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Hasil ABK dan kebutuhan pegawai rencananya akan diserahkan kepada pimpinan SKPD pada awal September 2016,” kata Surodal Santoso.
Ia berharap hasil analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai yang berdasarkan perhitungan Bagian Organisasi dan Tatalaksana atau Ortal dan BKD tersebut dapat ditindaklanjuti dengan verifikasi kebutuhan pegawai di masing-masing SKPD.
Sedangkan terkait dengang kewenangan tenaga honorer lanjut Surodal Santoso, diserahkan kepada pejabat eselon IV di masing-masing SKPD.
Dengan diluncurkannya analisa beban kerja kepada masing-masing SKPD itu, jumlah kebutuhan tenaga honorer di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan dapat lebih disesuaikan.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini menurut Surodal Santoso, sudah mencapai sekitar 4.000 orang.
“Jumlah antara aparatur sipil negara dengan tenaga honorer hampir seimbang, itu sudah melebihi dari kebutuhan sehingga perlu dilakukan rasionalisasi berdasarkan kebutuhan,” ujarnya. (bp/*rol)