AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Penghargaan tersebut diserahkan Dirjen Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, usai rapat koordinasi dengan tema “Menuju Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang Membahagiakan Rakyat Menuju Pelayanan Pencatatan Sipil yang Inovatif, Mudah, Cepat, Akurat dan Gratis,” di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/8).
Penghargaan diraih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu karena realisasi kepemilikan akta kelahiran di daerah setempat berhasil melampaui target nasional.
“Target kepemilikan akta kelahiran di bawah 18 tahun secara nasional pada 2016 sebesar 77,5 persen dari jumlah penduduk,” jelas Suyanto ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, yang sudah melakukan pembuatan akta kelahiran hingga saat ini mencapai 79 persen dari 195.000 jiwa jumlah penduduk di daerah itu.
Kendati demikian, menurut Suyanto penerbitan akta kelahiran untuk usia nol hingga 18 tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara masih perlu ditingkatkan.
“Sampai Agustus 2016 ini masih ada 35 ribu warga Kabupaten Penajam Paser utara yang belum memilki akta kelahiran,” ungkapnya.
Warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum memiliki akta kelahiran itu, mayoritas anak yang masih di bawah usia sekolah dan tingkat kesadaran orang tua akan pentingnya akta kelahiran masih minim.
Suyanto meminta peran aktif masing-masing Ketua RT memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak.
“Untuk meningkatkan jumlah penerbitan akta kelahiran itu, kami minta peran aktif masing-masing RT,” tambahnya. (adv/bp/*rol)