BPBD Penajam Bangun Embung Dititik Rawan Kebakaran

AH Ari B

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Dahrul (Bagus Purwa - Hello Borneo).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Dahrul (Bagus Purwa – Hello Borneo).

Penajam, helloborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana membangun embung atau tempat penampungan air di setiap titik rawan kebakaran di daerah setempat.

“Untuk mengantisipasi datangnya kemarau panjang, tahun ini (2016), kami akan membangun embung,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Dahrul ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Menurutnya, pembangunan embung tersebut untuk membantu ketersediaan air bagi tim pemadam kebakaran, terutama pada saat musim kemarau panjang.

“Pada saat kemarau, pemenuhan air untuk keperluan pemadaman kebakaran biasanya cukup sulit dan memakan waktu lama,” ungkap Andi Dahrul.

Embung untuk mengantisipasi ketersediaan air saat kemarau itu direncanakan dibangun di setiap titik rawan kebakaran di wilayah Penajam Paser Utara.

Andi Dahrul menjelaskan kebutuhan embung di masing-masing kecamatan masih dalam penghitungan Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana atau Pusdalops.

Untuk bisa membangun tempat penampungan air tersebut lanjut dia, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dukungan dan peran serta masyarakat setempat.

“Lokasi untuk pembuatan embung atau cekungan penampung air itu memanfaatkan lahan warga,” jelas Andi Dahrul.

Ia memprediksi kemarau panjang pada tahun ini (2016) akan terjadi pada September hingga Oktober 2016.

Andi Dahrul mengingatkan masyarakat dan perusahaan tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, kendati saat ini masih terjadi hujan. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.