Bupati Penajam Tidak Kurangi Insentif PNS

AH Ari B

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar limpahkan sebagian kewenangan ke pemerintahan kecamatan (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser U

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar limpahkan sebagian kewenangan ke pemerintahan kecamatan (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser U

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar memastikan tidak akan mengurangi atau menghilangkan insentif pegawai negeri sipil atau PNS, seiring terjadinya penurunan pendapatan daerah.

“Sejauh ini tidak ada rencana pemerintah daerah mengurangi atau bahkan menghilangkan pemberian insentif PNS,” kata Yusran Aspar saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Bupati Yusran Aspar memastikan mempertahankan pemberian insentif bagi PNS tersebut, karena sudah menjadi salah satu sumber penghasilan para pegawai selain gaji pokok.

“Alasan mempertahankan insentif pegawai itu karena berisiko menimbulkan kredit macet di Bank karena informasi banyak PNS berhutang ke Bank dan jangan sampai penghapusan insentif menimbulkan perceraian di kalangan pegawai,” jelas bupati.

Yusran Aspar menegaskan informasi yang belakangan ini beredar di kalangan pegawai terkait pemotongan insentif sama sekali tidak benar.

Ia menjelaskan, dari perhitungan sisa anggaran, untuk pembayaran gaji dan insentif PNS, serta gaji THL (tenaga harian lepas) atau honorer sampai akhir 2016 masih mencukupi.

Namun, lanjut bupati, kepastian pembayaran insentif yang ditunda sejak Agustus 2016, menunggu pencairan dana bagi hasil triwulan ketiga dari pemerintah pusat.

Pernyataan Bupati Yusran Aspar tersebut untuk menjawab ketakutan PNS yang khawatir tunjangan dihapus seiring semakin merosotnya pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, sebelumnya mengatakan, setelah pemerintah pusat mentransfer dana bagi hasil triwulan ketiga sebesar Rp251 miliar pada Oktober 2016, baru insentif PNS bisa dibayarkan. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.