AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menyisakan sekitar 800 hingga 1.000 dari total 190.000 warga wajib KTP di daerah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP mayoritas berusia lanjut di atas 50 tahun.
Ia menyatakan petugas telah mengetahui nama dan alamat warga yang belum melakukan rekan data KTP elektronik tersebut.
Namun, untuk melakukan perekaman secara “mobile” atau “jemput bola” langsung ke masyarakat lanjut Suyanto, terkendala anggaran operasional yang terkena pemotongan karena anggaran sedang mengalami defisit.
Selain itu, kendati perekaman sudah mendekati 100 persen, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih terkendala persediaan blanko KTP elektronik.
“Target perekaman hampir tuntas 100 persen, tetapi untuk penerbitan masih terkendala persediaan blanko e-KTP,” ungkap Suyanto.
Menurut dia, saat ini persediaan blanko KTP elektronik kembali menipis, karena jumlah persediaan blanko yang dikirim Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan September 2016 tersisa sekisar 1.000 keping.
Kekurangan blanko untuk mencetak KTP elektronik tersebut tambah Suyanto, mencapai 10.000 keping karena masih banyak masyarakat yang telah melakukan perekaman data belum mendapatkan e-KTP tersebut.
“Masih banyak warga yang telah melakukan rekam data pada 2013 dan 2014 hingga saat ini mengantre untuk diterbitkan e-KTP,” ujarnya. (bp/*rol)