Disdikpora Penajam Merespon Positif Penghapusan LKS

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kegiatan belajar mengajar disalah satu sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kegiatan belajar mengajar disalah satu sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merespon positif instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi terkait penghapusan LKS (lembar kerja siswa).

“Instruksi itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan,” jelas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam, Selasa.

Ia menyatakan, dengan adanya LKS itu juga membenani orang tua siswa untuk membeli LKS, karena terkadang guru mengajar hanya membedah LKS.

“Dengan dihapuskannya LKS, nanti tidak ada lagi tugas sekolah yang dibawa ke rumah (pekerjaan rumah atau PR) semua diselesaikan di sekolah, jika ada PR tugas di sekolah tidak tuntas dan PR dikerjakan oleh wali murid siswa,” kata Marjani.

Wacana penghapusan LKS tersebut menurut dia, agar pembelajaran di sekolah semakin efektif, serta tidak membebani wali murid dengan PR dari LKS itu.

“Penghapusan LKS itu juga karena banyaknya praktik bisnis yang dilakukan oknum tenaga pendidik dengan alasan menambah pemahaman dengan menjual LKS kepada siswa, dan juga kegiatan belajar mengajar tidak efektif,” ungkap Marjani.

“Penghapusan LKS itu perlu dukungan dan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pengadaan buku paket pelajaran,” ucapnya.

Selama ini lanjut Marjani, masalah ketersediaan buku dari pemerintah tidak pernah tuntas, di mana pemerintah pusat mewajibkan judul buku dan penerbit, namun jumlahnya sangat terbatas dan membuat orang tua siswa khawatir mengganggu pembelajaran.

“Konsekuensinya, buku paket pelajaran harus dipenuhi pemerintah, dengan menambah aloksi dana BOS (bantuan operasional sekolah) baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat, karena selama ini dana BOS tidak mencukupi,” ujarnya.

Marjani mengatakan, sampai sekarang, pemerintah tidak memenuhi kebutuhan buku, dan terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi kendala di sekolah.

“Kemendikbud mengirin salinan buku kurikulum 2013 dan bisa difotokopi, tetapi tidak praktis karena biaya fotokopi lebih mahal dibanding membeli buku paket pelajaran,” tambahnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.