Realisasi PBB di Penajam Capai 95 Persen

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan hingga 30 September 2016 mencapai sekitar Rp7 miliar atau sekitar 95 persen, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tur Wahyu Sutrisno.

“Hingga 30 September 2016 atau sebelum jatuh tempo masa pembayaran PBB realisasi penerimaan sudah mencapai 95 persen,” jelas Tur Wahyu Sutrisno saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum habis masa jatuh tempo sudah mencapai sekitar Rp7 miliar dari target yang ditetapkan Rp7,25 miliar.

Keberhasilan realisasi pengumpula pendapata daerah sektor PBB tersebut menurut Tur Wahyu Sutrisno, berkat kerjasama dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kelurahan.

Ia mengimbau, kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB segera melakukan pembayaran, baik di kantor desa atau kelurahan maupun langsung di Kantor Dispenda.

Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Tur Wahyu Sutrisno, akan melakukan operasi sisir PBB di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencapai target.

“Untuk mengejar kekurangan sekitar lima persen dari target PBB Rp7,25 miliar pada tahun ini (2016), kami lakukan operasi sisir PBB di setiap wilayah,” katanya.

“Rata-rata wajib pajak yang belum melunasi PBB karena sibuk bekerja atau sedang berada di luar daerah,” tambah Tur Wahyu Sutrisno.

Ia menyatakan, dengan kondisi tersebut Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan operasi sisir PBB sebagai upaya pemberitahuan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB tersebut. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.