Sering Bolos, Satu Personil Polres Penajam Dipecat

MR Saputra

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan memberhentikan anggotanya yang indisipliner. (MR Saputra - Hello Borneo)

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan memberhentikan anggotanya yang indisipliner. (MR Saputra – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Karena terbukti bolos selama 33 hari, salah satu personil Polres Penajam Paser Utara, Briptu AG Cakra Kahar Alis. Kamis (01/12) diberhentikan secara tidak dengan hormat.

Dalam upacara yang digelar di ruang Catur Prasetya, Mapolres PPU, sekitar pukul 15.000 Wita. Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan menyampaikan, rasa penyesalan dan kekecewaannya telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun hal tersebut sebagai salah satu wujud pembelajaran bagi anggota yang lain.

“Memang sangat disayangkan, namun sebagai aparat penegak hukum. Sudah selayaknya taat akan aturan yang berlaku,” singkat Teddy.

Selain itu Teddy juga mengimbau, bagi personil lainnya, agar apa yang terjadi pada Bripka Cakra tak terulang kembali. Dan pemecatan secara tidak hormat tersebut menjadi bahan evaluasi bagi semua personil polres untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan terhadap masyarakat dalam menegakan hukum.

“Saya menghimbau seluruh personil tidak meniru apa yang dilakukan Briptu Cakra, karena saya tidak segan memberikan sangsi yang tegas,” tegasnya.

“Dan PTDH ini bias menjadi pembelajaran bagi semua personil,” pungkasnya. (mrs/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.