Penajam Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak COVID-19 Rp28 Miliar

Ari B                                                                                     


Ketua Gugus Tugas Pembagian Sembako, Ahmad Usman.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera menyalurkan bantuan lebih kurang Rp28 miliar dalam bentuk paket sembako (sembilan bahan pokok) untuk warga terdampak mewabahnya virus Corona jenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu.

“Penyaluran paket sembako akan segara kami lakukan seiring diberlakukannya pengetatan wilayah,” ujar Ketua Gugus Tugas Pembagian Sembako, Ahmad Usman ketika ditemui helloborneo.com, Selasa.

Saat ini lanjut ia, tim sedang mengumpulkan bahan kebutuhan pokok berupa beras, gula pasir, mie instan, minyak goreng dan telur yang akan disalurkan kepada warga di wilayah Penajam Paser Utara.

Tim Gugus Tugas Pembagian Sembako juga tengah mempersiapkan daftar penerima bantuan paket sembako tersebut yang ditetapkan menjadi setiap kepala keluarga, sebelumnya ditetapkan setiap rumah tangga.

“Pembagian paket sembako itu awalnya untuk masing-masing rumah tangga, tapi permintaan masyarakat dibagikan setiap kepala keluarga,” ungkap Ahmad Usman.

“Kami minta lurah dan kepala desa segera menyusun kembali daftar nama kepala keluarga penerima bantuan sembako untuk dibuatkan SK (surat keputusan),” ucapnya.

Adanya perubahan tersebut menurut dia, membuat anggaran pengadaan bahan kebutuhan pokok yang akan disalurkan kepada warga tersebut menjadi bertambah, awalnya sekitar Rp24 miliar menjadi lebih kurang Rp28 miliar.

Bantuan paket sembako tersebut akan segara dibagikan setelah ada SK penetapan penerima bantuan dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Dengan diberlakukannya pengetatan wilayah kata Ahmad Usman, semuanya harus lebih sigap dan cepat kerjanya untuk menyiapkan kebutuhan dalam penanganan COVID-19.

“Ditargetkan paket sembako disalurkan paling lama Kamis pekan depan,” jelas Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah yang bersifat pencegahan maupun penanganan kasus COVID-19. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.