Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian setempat Mahfud.
“Pemerintah pusat pada tahun ini (2020) mengurangi jatah pupuk bersubsidi dari kebutuhan tahun sebelumnya,” ungkap Mahfud ketika ditemui helloborneo.com, Selasa.
Kebutuhan pupuk sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok tani menurut dia, jenis urea sebanyak 8.836 ton, ZET A 1.402 ton, dan 6.771 ton SP36 serta NPK sebanyak 14.589 ton.
Namun jatah yang diberikan pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah provinsi lanjut Mahfud, hanya sekitar 15 persen dari jumlah pupuk yang dibutuhkan.
Sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 2.000 ton urea, 132 ton ZET A, serta 618 SP36.
“Kondisi itu menyulitkan masyarakat petani di Kabupaten Penajam Paser Utara sebab di musim hujan adalah musim tanam dan kebutuhan pupuk meningkat,” ujar Mahfud.
“Kami imbau seluruh pemilik kios penjualan pupuk agar memprioritaskan petani pangan untuk mengantisipasi penurunan hasil produksi,” tambahnya.
Kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah pusat tersebut bakal berdampak pada hasil panen di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Antara usulan pupuk bersubsidi dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) dengan kuota yang didapat dihitung rata-rata cuma 15 persen dari total usulan itu,” jelas Mahfud.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat hingga kini terdapat lebih kurang 200 kelompok tani di daerah itu.(bp/hb)