Pelaku Penggelapan Uang Koperasi di Penajam Dibekuk di Riau

Ari B

Poto Pelaku Penggelapan Uang Koperasi.

Penajam, helloborneo.com – Pelaku penggelapan uang koperasi senilai Rp107.770.000 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dibekuk kepolisian setampat di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pelaku yang diketahu karyawan koperasi bersembunyi di Kabupaten Rokan Hilir, dan berhasi ditangkap pada 31 Agustus 2020,” ungkap Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Muhammad Dharma Nugraha ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.

Penangkapan pelaku penggelapan uang koperasi tersebut adalah tim Jatantras (kejahatan dan kekerasan) Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara.

Pelaku berinisial JM jelas Muhammad Dharma Nugraha, sempat kabur selama dua bulan dengan membawa uang ratusan juta rupiah.

Modus pelaku yakni, menggelabui pemilik koperasi dengan cara memalsukan nama dan tandatangan 71 orang mantan nasabah koperasi bersangkutan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon genggam atau HP milik pelaku dan buku kas milik Koperasi Sumber Dana Abadi.

Sementara uang yang dibawa kabur pelaku menurut Muhammad Dharma Nugraha, sudah habis dipergunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Atas pebuatannya tersebut lanjut Kapolres, pelaku dikenakan pasal 363 dn 372 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) degan ancaman empat tahun penjara.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, posisi pelaku tepatnya di Riau, kemudian dilakukan penangkapan oleh tiim dipimpin Kanit Reskrim. Dan kerugian lebih kurang Rp100 juta,” ucap Muhammad Dharma Nugraha. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.