Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan pemberian insentif tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19 dilanjutkan pada 2021.
“Sisa anggaran di kas daerah tidak cukup untuk pencairan insentif tahap tiga terhitung September sampai Desember 2020,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menyusun rencana aksi 2021, berkaitan dengan penanganan virus corona.
Penyusunan rencana aksi berkaitan dengan penanganan COVID-19 tersebut menurut Grace Makisurat, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Ada rekomendasi dari BPK, kami sementara masi menyusun rencana aksi. Jadi, nanti aan muncul anggaran,” ujarnya.
“Aksi ini terkait penanganan virus corona, termasuk rencana vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan,” tambah Grace Makisurat.
Dinas Kesehatan terlebih dahulu bakal melakukan vaksinasi massal tehadap tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan virus corona.
“Sesuai arahan Menteri Kesehatan prioritas pemberian vaksin bagi tenaga medis terlibat langsung tangani kasus atau pasien COVID-19,” kata Grace Makisurat. (bp/hb)