Pria Mabuk Mengamuk di Pasar Pandansari Sambil Bawa Sajam

David P

Balikpapan, helloborneo.com – Seorang pria berinisial PN (55) ditangkap polisi usai mengamuk di kawasan Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat.

Kejadian berlangsung Kamis (24/2) Dinihari kemarin. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya bergerak menuju lokasi kejadian.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Vinchentius Thirdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto menerangkan, bahwa kabar itu diterima saat anggotanya tengah melakukan patroli rutin.

“Kita mendapat kabar seorang pria sedang mengamuk di area pemukiman warga Pasar Pandansari dengan membawa sajam jenis badik. Kita langung memastikan ke TKP,” jelas Totok, Jumat (25/2)

Kondisi pasar yang tadinya sepi, mendadak ramai lantaran aksi PN yang mengamuk di waktu banyak warga sedang beristirahat. Menghindari meluasnya amukan PN, polisi pun langsung mengamankannya ke Mapolsek.

“Kemudian kami lakukan pengecekan dan penyidikan lebih lanjut. Dan diketahui saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman alkohol,” tandasnya.

Akibat ulahnya, PN dijerat Pasal 335 KUHP ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses