Pemuda Simpan Dua Paket Sabu Terjaring Patroli C3 di Gunung Bugis

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kepolisian kembali menjaring seorang pemuda yang kedapatan membawa atau menyimpan sabu sabu di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat.

Penangkapan terhadap pria berinisial ZA (31) itu terjadi bertepatan saat anggota Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli rutin mengantisipasi curat, curas dan curanmor (C3) pada Sabtu (26/2) malam lalu.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan, penangkapan bermula ketika patroli anggotanya memasuki Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di kawasan RT 38 Kelurahan Baru Ulu. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mendapati sekelompok orang yang berkumpul.

“Saat anggota mendekat, mereka malah berlarian. Tapi salah satunya berhasil kita tangkap dan anggota langsung melakukan penggeledahan badan,” ungkap Totok dikonfirmasi Selasa (1/3).

Dari penangkapan itu, petugas mendapat dua paket sabu sabu dari balik kantong celana ZA. Sabu masing-masing seberat 0,22 dan 0,25 gram tersebut disembunyikan olehnya didalam kotak rokok.

Setelah mendapati barang bukti, Polisi kemudian menggiring ZA ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kita dalami dari mana asal usul barang, termasuk mengenai kemungkinan hendak diedarkan kembali,” timpalnya.

Totok menambahkan, pihaknya telah menetapkan ZA sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses hukum berlanjut. Yang bersangkutan kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” tutupnya. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.