ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Apil (alat pemberi isyarat lalu lintas) atau lampu lalu lintas depan Kepolisian Resor (Polres) di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berfungsi.
“Lampu lalu lintas tidak berfungsi selama tiga pekan,” ujar Rizky, warga RT 08 Kelurahan Nipah-Nipah ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Dengan tidak berfungsinya Apil atau lampu lalu lintas tersebut telah mengakibatkan terjadinya dua kasus kecelakaan lalu laintas di lokasi tersebut.
“Kecelakaan lalu lintas sudah terjadi 2 kali karena lampu lalu lintas itu tidak berfungsi lagi,” ucapnya.
Dia khawatir bila alat lalu lintas tersebut tidak diperbaiki, maka akan menimbulkan kecelakaan lagi, apalagi akan masuknya Idul Fitri 1443 Jijriah, arus lalu lintas bakal padat.
“Ditakutkan ada kecalakaan lalu lintas jelang Lebaran karena arus lalu lintas akan padat,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad menyampaikan, kerusakan lampu lalu lintas tersebut karena disambar petir.
“Petir di sini mengerikan betul, itu yang kelola pihak kita,” ujarnya.
Untuk biaya perbaikan beserta perawatan komponen alat Apil tersebut diperkirakan menghabiskan dana Rp78 juta.
Sedangkan pada tahun ini (2022), anggaran perawatan Apil terkendala keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga belum diketahui kapan akan dilakukan perbaikan lampu lalu lintas tersebut.
“Rp78 juta kalau tidak salah untuk perawatan, beberapa komponen yang harus diganti. Tahun ini diketahui bersama kondisi keuangan pemerintah kabupaten,” jelas Ahmad. (bp)