David Purba
Balikpapan, helloborneo.com – Polda Kaltim bakal membentuk tim gabungan melalui Ditkrimum Polda kaltim guna mengungkap kasus dugaan 21 IUP palsu yang mencatut tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Kristiaji menerangkan, tim gabungan ini terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditintelkam, pihaknya saat ini tengah mempelajari dokumen-dokumen terkait 21 IUP yang diduga palsu tersebut.
“Langkah awal kami akan membentuk tim gabungan untuk mempelajari dokumen yang memang cukup banyak,” kata Kristiaji.
Kristiaji juga menyebut pihaknya baru menerima surat pengaduan dari Inspektorat Daerah pada Selasa (22/11).
“Baru masuk meja saya hari ini (22/11). Dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti,” terangnya.
Untuk langkah penyelidikan, pihaknya juga akan berusaha mendeteksi keberadaan surat pengantar ada di mana dan 21 IUP yang diduga palsu tersebut.
Selain membentuk tim gabungan, Kristiaji menyebut bakal melibatkan Inspektorat Daerah Kaltim dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mengungkap dugaan pemalsuan ini. (log)