Tun MZ
Balikpapan, helloborneo.com – Gubernur Kaltim, Isran Noor memimpin Rapat dalam rangka Evaluasi Realisasi APBD Provinsi Kalimantan Timur dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov. Kaltim Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar di Ballroom lantai 1, Hotel Novotel Balikpapan, Senin (28/11/2022) juga membahas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Gubernur Kaltim, H Isran Noor menyampaikan Anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp 14,9 Triliun. Dengan rincian anggaran Pagu Murni Rp 11,5 Triliun dan dengan Pagu Perubahan Rp 3,4 Triliun. Sedangkan, rencana anggaran 2023 sebesar Rp 17,2 triliun, peningkatan sebesar Rp 2,3 triliun.
Gubernur menambahkan ini belum termasuk sumber – sumber pendapatan lainnya seperti Dana Emisi Karbon dan Dana Bagi Hasil (DBH) produksi sawit.
Lanjut Isran sebagai upaya mengurangi hambatan administrasi didalam proses perencanaan, penganggaran, penata usahaan keuangan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, maka perlu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dalam kesempatan itu Gubernur mengimbau dengan anggaran tersebut kepada semua Kepala Perangkat Daerah (PD) dapat membuat inovasi diberbagai sektor.
“Adapun sektor tersebut terutama dalam pelayanan publik serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab tantangan serta permasalahan pembangunan di provinsi Kaltim, ” ucap Isran.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyinggung sehubungan dengan penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Maka dibutuhkan kerjasama dan sinergi dengan semua pihak untuk mengambil momen ini dan mewujudkan Kaltim Berdaulat, ” pungkasnya.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Wagub Kaltim, H Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim, HM Syirajuddin, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekprov Kaltim, Ujang Rahmad, Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan – Provinsi Kaltim. (*/log)