Wakil Bupati Penajam Hadiri Rakornas TPKS

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

 

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (ketiga dari kiri), hadiri Rakornas Rapat Koordinasi Nasional Tim Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016 di Jakarta (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (ketiga dari kiri), hadiri Rakornas Rapat Koordinasi Nasional Tim Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016 di Jakarta (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016 di Jakarta, Senin, yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Tumanggung dan diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Yuswandi A Tumanggung dalam arahannya kepada para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia, bahwa konflik sosial merupakan salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Indonsia.

Menurut ia, sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan konflik sosial tersebut, Kemendagri, menggelar Rakornas TPKS tersebut.

“Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bekerja secara berjenjeng, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota mengingat konflik sosial harus mendapat perhatian khusus, karena secara langsung dapat menghambat jalanannya pembangunan di Indonesia,” jelas Yuswandi A Tumanggung.

Ia berharap, melalui Rakornas tersebut, akan terbangun kesepahaman dan keterpaduan visi, misi dan persepsi, serta strategi mengantisipasi dan menangani konflik sosial, sehingga penanangan konflik sosial berjalam dengan baik, efektif dan tepat sasaran.

“Gubernur, bupati dan wali kota merupakan ketua Tim TPKS di daerah masing-masing, sehingga diharapkan mampu melaksanakan tanggung jawab besar sebagai ketua tim,” kata Yuswandi A Tumanggung.

“Kepala daerah harus mampu bekerja sama dengan TNI/Polri, kejaksaan dan unsur lainnya yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.

Sekecil apapun potensi konflk yang ada lanjut Yuswandi A Tumanggung, harus mendapat penanganan yang baik dan benar sesuai ketentuan, karena mencegah sebuah konflik lebih mudah dibandingkan dengan penanganan konflik yang telah terjadi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir pada Rakornas tersebut, menyebutkan sepuluh besar daerah berprestasi dalam penanganan konflik di daerah masing-masing, dimana Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat empat nasional sebagai Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Sebelum menutup Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016, Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada kepala daerah sebagai tim terbaik dalam penanganan konflik sosial. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.