Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelantikan pasangan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpilih pada pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum setempat, rencananya digelar pada 20 September 2018.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Sardi saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengungkapkan, Pejabat Bupati Penajam Paser Utara meminta pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan di deaerah setempat.
Dengan demikian diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih tersebut dapat dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surat usulan kegiatan pelantikan kepala daerah tersebut, telah ditandatangani Pejabat Bupati Penajam Paser Utara Bere Ali.
“Surat usulan kegiatan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih itu akan segera dikirim hari ini juga kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” Jela Sardi.
Ia menyatakan, telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur terkait pergeseran lokasi pelantikan kepala daerah terpilih tersebut.
“Dijadwalkan dalam waktu dua hari jawaban surat usulan kegiatan pelantikan itu akan diterima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Sardi.
Alasan Pejabat Bupati Penajam Paser Utara Bere Ali meminta pelantikan kepala daerah terpilih tersebut dilaksanakan di daerah setempat agar dapat disaksikan langsung masyarakat.
Tempat pelantikan bupati-wakil bupati terpilih lanjut Sardi, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, jika disetujui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasangan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdam terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara setelah memperoleh 37.445 suara dari total suara sah menggungguli dua pasangan lainnya pada pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 Juni 2018.
Sementara pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan memperolah 31.860 suara dan Mustaqim MZ-Sofyan Nur hanya memperoleh 13.202 suara pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut. (bp/hb/Adv)